Masyarakat Menolak Keras akan Tukar Gulingnya Tanah Aset Desa Pengarengan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Menolak Keras akan Tukar Gulingnya Tanah Aset Desa Pengarengan

 

Rambonews.id||Cirebon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Desa Pengarengan,Kecamatan Pangenan,Kabupaten Cirebon,menolak keras akan  ditukar gulingnya tanah aset desa yang terletak diblok bugel.

Hal tersebut, masyarakat mengangkat sepanduk penolakan pada selasa siang yang lalu.

Penolakan ini dipicu oleh ketidak seimbangan harga tanah Desa yang berada dilokasi kelas satu yang ditukar guling dengan tanah pengganti di wilayah Desa Karangmekar,Kecamatan Karangsembung,Kabupaten Cirebon,yang harganya jauh lebih rendah.

Tanah Aset desa yang akan ditukar guling diblok bugel,Desa Pengarengan,memiliki harga pasaran sekitar 1,500,000 per persegi dengan luas sekitar 3,6 hektar atau 36,000 meter persegi.

Sementara tanah untuk pengganti yang sudah disiapkan diwilayah Desa Karangmekar seluas 7,4 hektar atau 74,000 meter persegi dengan harga pasaran sekitar 40,000 per meter persegi.

Herman,perwakilan warga Desa Pengarengan,menyatakan penolakan warga terhadap akan ditukar gulingnya tanah tersebut,karena tidak ada keterbukaannya dari Pemdes dan Kepala Desa Setempat terkait akan tukar guling ini.

Ketua Umum LSM Kampak,Satori juga mempertanyakan proses akan ditukar gulingnya aset desa kepada perusahaan swasta.

Supriyanto,SH alias Andi ikut angkat bicara,menolak keras adanya tanah aset desa pengarengan akan ditukar guling untuk kepentingan perusahaan swasta apa bila peroses dan mekanimenya tidak sesuai prosedur,karena pada tahun yang dahulu

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Saat pemerintah desa pengarengan dijabat oleh zayenudin telah terjadi adanya tukar guling,yang mana tanah penggantinya bermasalah kurang satu hektar sampai sekarang.

Kami minta kepada pemerintahan Daerah kabupaten cirebon,gubernur jawa barat dan Mendagri agar menolak atau tidak disetujuinya akan ditukar gulingnya tanah aset desa pengarengan,”pungkasnya,

Masyarakat meminta keterbukaan informasi dari Pemdes Pengarengan dan akan melanjutkan peroses hukum jika dugaan korupsi ini tidak dijelaskan oleh kuwu.saat hendak dikonfirmasi kuwu desa pengarengan Carsadi tidak ada dikantor.

Ajeng hidayat ketua BPD Desa pengarengan mengatakan,” benar tanah aset desa akan ditukar guling tapi masih peroses tinggal menunggu Sk dari Mendagri saja,dalam peroses tukar guling baik tanah yang disiapkan sebagai penggantinya yang lokasinya ada di desa karangmekar,

Sedangkan yang mengurus semuanya dari pihak perusahaan swasta yang menginginkan tanah tanah aset desa tersebut,kuwu tinggal menyetujui saja.jadi untuk teransaksi tukar guling  belum,masih di peroses menunggu Sk dari Mendagri.

Namun masalah harga tanah aset desa pengarengan yang akan ditukar guling dari penilaian tim apresial 200,000 per meter peseginya,sedangkan tanah penggantinya yang sudah disiapkan dari pihak perusahaan harga tanahnya 40,000 per meter peseginya.

Saat ini kuwu belum menerima uang sepenunya kecuali baru bon bonan saja dari pihak perusahaan swasta tersebut.pungkasnya kepada wartawan rajawali news.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Wartawan Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Didampingi Anggota DPRD Jabar Pak Hilal Hilmawan dan Advokat, Keluarga Riyanto Siapkan Langkah Hukum Seret PT Manggis
Bobroknya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume
Berita ini 10 kali dibaca
Masyarakat Menolak Keras akan Tukar Gulingnya Tanah Aset Desa Pengarengan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)

Berita Terbaru