Dua Inovasi Berkelanjutan Antar PTBA Raih Emas dan Perak di ICEA 2025*

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua Inovasi Berkelanjutan Antar PTBA Raih Emas dan Perak ICEA 2025.

Rambonews.id||Bali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengukuhkan posisinya sebagai pionir keberlanjutan di Indonesia dengan meraih penghargaan ganda, Emas dan Perak, di ajang Indonesian Circular Economy Awards (ICEA) 2025.

Penghargaan Emas diberikan untuk program revolusioner PTBA, “Innovation in Processing Cutfish to become Zero Waste,”.

Sementara, penghargaan Perak diraih melalui inisiatif “Siba Rosela in the Circular Economy”.

Kedua inovasi ini menunjukkan dedikasi perusahaan untuk tidak hanya mengurangi, tetapi menghilangkan limbah melalui pendekatan ekonomi sirkular yang cerdas dan terukur.

Mustafa Kamal, Sustainable Economic, Social & Environment Department Head PTBA, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil dari visi jangka panjang perusahaan.

Kami percaya bahwa masa depan industri terletak pada keberlanjutan. Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami terhadap praktik Ekonomi Sirkular yang sejalan dengan standar ISO 59000. Inovasi oleh “Rule Athalah” dan “Siba Rosela” menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga mesin inovasi bagi perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Dr.H.Muhammad Aly Umar ,SE,SH,MH Ketua Umum PADi Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

ICEA 2025 resmi digelar perdana di Indonesia sebagai ajang apresiasi nasional bagi praktik ekonomi sirkular berbasis standar internasional ISO 59000 Series.

Penghargaan diberikan kepada 20 perusahaan dengan total 44 program ekonomi sirkular serta empat aktor individu pada acara puncak di Hotel Grand Mercure Seminyak, Bali, Selasa (18/11/2025).

ICEA memberikan penghargaan dalam lima tingkat penerapan ekonomi sirkular: Makro, Meso, Mikro, Nano, dan Aktor, mencakup lembaga pemerintah, korporasi, UMKM, hingga individu penggerak.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id.www.ptba.co.id

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eko Prayitno PT Bukit Asam Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*
SKANDAL AIR NAU MELEDAK: REKAMAN 23 MENIT BONGKAR HOROR PENYEKAPAN WARTAWAN, IWO INDONESIA & PRIMA MINTA POLRI BATALKAN “DAMAI SETTINGAN”!
Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) H.Try Sutrisno,Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia
Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar
Skandal 72 Jam” Menelusuri ‘Karpet Merah’ Lahan 3.800 Hektar di Aceh Singkil Berpindah Kepengurusan Ketangan Swasta
Program Bupati Purwakarta BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tidak Berjalan Maksimal
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara menanggapi KUHP dan KUHAP memberikan harapan baru bagi jalannya sistem di Indonesia.
RAMBO BONGKAR KASUS PUPUK MENGHILANG DI KPK BAK DITELAN BUMI
Berita ini 6 kali dibaca
Dua Inovasi Berkelanjutan Antar PTBA Raih Emas dan Perak ICEA 2025.

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:24 WIB

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:07 WIB

SKANDAL AIR NAU MELEDAK: REKAMAN 23 MENIT BONGKAR HOROR PENYEKAPAN WARTAWAN, IWO INDONESIA & PRIMA MINTA POLRI BATALKAN “DAMAI SETTINGAN”!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:55 WIB

Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) H.Try Sutrisno,Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:07 WIB

Skandal 72 Jam” Menelusuri ‘Karpet Merah’ Lahan 3.800 Hektar di Aceh Singkil Berpindah Kepengurusan Ketangan Swasta

Berita Terbaru