Buktikan Tantangan di WhatsApp, Ali Sofyan Gedor Istana: Serahkan Bukti Skandal Jabatan Ganda & Desak Pusat Periksa Seluruh Atasan Terlapor!

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buktikan Tantangan di WhatsApp, Ali Sofyan Gedor Istana: Serahkan Bukti Skandal Jabatan Ganda & Desak Pusat Periksa Seluruh Atasan Terlapor!

 

Rambonews.id||Jakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Skandal birokrasi di Kabupaten Aceh Singkil kini resmi bergulir ke meja kekuasaan tertinggi di Jakarta.

Menjawab tantangan jemawa yang sempat dilontarkan oknum terlapor di grup WhatsApp, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, bersama tim telah mengantar langsung berkas laporan beserta bundel bukti-bukti autentik ke hadapan Presiden Republik Indonesia, Mendagri, hingga Kantor Dewan Pers.

Aksi berani ini dilakukan bukan hanya untuk menindak oknum lapangan, tetapi untuk membongkar gurita pembiaran di tingkat atas.

Laporan resmi ini menyeret 8 pihak terlapor, yang mencakup jajaran pimpinan daerah dan pejabat berwenang yang dianggap sengaja tutup mata terhadap praktik jabatan ganda.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jakarta adalah untuk memastikan bahwa hukum tidak bisa dikangkangi oleh mentalitas “kebal aturan“.

Oknum ini menantang di WhatsApp dan mengaku tidak gentar. Hari ini tantangan itu kami jawab dengan bukti nyata di jantung kekuasaan! Kami tidak hanya melapor, kami menyerahkan dokumen fisik keterlibatan mereka dalam skandal jabatan ganda ke Presiden dan Mendagri.

Ini adalah pembelajaran bagi siapa pun yang merasa bisa merusak tatanan birokrasi tanpa tersentuh hukum!” tegas Ali Sofyan.

Poin utama dalam laporan ini adalah desakan kepada Pemerintah Pusat untuk tidak hanya fokus pada dua oknum (RS dan RM), tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pejabat yang dilaporkan.

Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, secara frontal mendesak audit terhadap jajaran atasan yang membiarkan pelanggaran ini berlarut-larut.

Baca Juga:  Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal pada Tiga SKPD Kab Lahat TA 2023 Tidak Tepat

Jangan hanya fokus pada RS dan RM. Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk memeriksa seluruh jajaran pejabat daerah yang masuk dalam daftar 8 terlapor kami.

Mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab karena telah membiarkan urusan internal negara diintervensi oleh oknum dengan jabatan ganda.

Praktikpelacuran‘ aturan ini tidak akan terjadi tanpa restu atau pembiaran dari atasan mereka!” cecar Hermanius.

Selain instansi pemerintah, bukti-bukti juga diserahkan langsung ke Kantor Dewan Pers untuk membersihkan marwah jurnalisme dari oknum birokrasi yang mencoba menggunakan kartu pers sebagai tameng untuk mengamankan praktik maladministrasi.

Daftar Lembaga Tinggi yang Menerima Laporan & Bukti Fisik:

1. Presiden Republik Indonesia

2.  Dewan Pers (Fokus Pelanggaran Etika & Independensi Pers)

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

4. Ombudsman RI

5. KemenPAN-RB

6. KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)

7. DPR RI

Tuntutan Tegas untuk Pemerintah Pusat:

Audit Investigatif Menyeluruh: Meminta Pemerintah Pusat memeriksa 8 pejabat terlapor (di luar RS dan RM) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran maladministrasi.

Sanksi Pemecatan: Bupati Aceh Singkil harus memecat RS dari jabatan Sekdes akibat pelanggaran disiplin berat (PP No. 94 Tahun 2021).

Pembersihan Birokrasi: Menuntut pembatalan segala bentuk kebijakan yang dipengaruhi oleh oknum jabatan ganda demi menjaga integritas daerah.

Laporan ini adalah monumen pembelajaran. Kami sudah gedor pintu Istana dan Dewan Pers dengan bukti di tangan.

Sekarang giliran Pemerintah Pusat membuktikan ketegasannya dalam menyapu bersih aktor-aktor pembiaran di daerah!”

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Bukti Skandal Jabatan Ganda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Kuala Tungkal Intensifkan Pengawasan Orang Asing Melalui Operasi Wirawaspada
SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM
Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah
*PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera*
Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Berita ini 55 kali dibaca
Buktikan Tantangan di WhatsApp, Ali Sofyan Gedor Istana: Serahkan Bukti Skandal Jabatan Ganda & Desak Pusat Periksa Seluruh Atasan Terlapor!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Intensifkan Pengawasan Orang Asing Melalui Operasi Wirawaspada

Rabu, 15 April 2026 - 13:10 WIB

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM

Rabu, 15 April 2026 - 00:10 WIB

Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

*PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera*

Selasa, 14 April 2026 - 10:44 WIB

Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat

Berita Terbaru