Pembangunan Parkiran Desa Sirnamanah Diduga Anggaran Siluman Mengangkangi Peraturan Gubernur & Bupati

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Parkiran Desa Sirnamanah Diduga Anggaran Siluman Mengangkangi Peraturan Gubernur & Bupati Purwakarta 

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya di desa desa yang tidak mendapatkan Dana Desa Tahap II untuk kepentingan masyarakat hal tersebut, tidak kunjung cair earmark Infrastruktur 2025,di akibatkan para Oknum yang tidak amanah.

Sementara,Dedi Mulyadi Gubernur Provinsi Jabar Mentralisasikan Anggaran Banprov dan juga Saepul Bahri Bupati Purwakarta sama sudah Mentralisasikan  DBHP Tahap III dan di tambah lagi DBHP 2016/2018 di awal bulan Desember.

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat,di forum mengatakan Anggaran Dana Desa, Banprov,DBHP, untuk peningkatan jalan lingkungan supaya ekonomi masyarakat sekitar berjalan lancar dan jangan coba coba di Korupsi ungkap dedi di berapa medsos.

Sebaliknya,di desa Sirnamanah Kec,Darangdan Kab, Purwakarta dalam pembangunan infrastruktur pembuatan halaman parkir diduga mengangkangi Pergub dan Perbup, yang tidak di indahkan Kades Sirnamanah

Saat awak berkunjung ke desa Sirnamanah 10/12/2025.dalam informasi warga sekitar sedang ada Pelaksanaan proyek desa yang tidak tau dari mana anggaran berasal

Diduga pembangunan Pengerjaan Halaman parkir di Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta tidak ada memasang papan nama kegiatan.

Ironisnya,Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

Sedangkan,Pemasangan papan nama itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.

Sebab adanya, menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP).

Gabungan awak media mencoba konfirmasi melalui WhatsApp ke kades Sirnamanah,sama sekali tidak ada tanggapan sama sekali alias Bungkam Seribu Bahasa

Baca Juga:  Tangkap dan penjarakan Segera Oknum Pelaku Pencabulan,Polisi Lambat Bergerak Korban Depresi

Salah satu,Staff Aparat Desa mengatakan bahwa sedang dalam melaksanakan Pekerjaan pembuatan halaman parkir desa,dan juga kami tidak tau anggarannya berapa ucapnya

Ia menambahkan bahwa terkait anggaran yang lebih tau kades dan sekdes,sayangnya sedang tidak ada di kantor tegas salah satu Staff desa Sirnamanah.

Dalam Pantauan awak media ini, terlihat’ menggunakan matrial Bekas, Contoh Batu Kali, yang digunakan kembali.

Sementara,tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang Negara tidak memiliki papan nama proyek alias Anggaran Siluman.

Dinas terkait selaku Pengguna Anggaran untuk bersikap tegas dalam melakukan pengawasan,” Kepada Dinas Terkait untuk menegur agar memasang papan nama informasi supaya tidak terjadinya dugaan Korupsi berjamur.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai anggaran, sumber dana serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Diminta Pihak Pengawasan Dinas harus tegas dalam mengambil sikap dan memberikan sangsi untuk mempersempit penyalahgunaan anggaran diduga Korupsi berjamur.

 

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Wawa Syamhuri Kades Sirnamanah,dan belum ada pernyataan resmi dari Kades.

Hal tersebut,Pihak Aparat Penegak Hukum wilayah kabupaten Purwakarta, jangan diam diri, segera usut tuntas dalam anggaran desa,diduga sudah merugikan Uang Negara

 

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Desa Sirnamanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Berita ini 2 kali dibaca
Pembangunan Parkiran Desa Sirnamanah Diduga Anggaran Siluman Mengangkangi Peraturan Gubernur & Bupati

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru