DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Rambonews.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya dugaan Pengumuman Hasil Lelang yang dinilai tidak sesuai dan tidak adil memicu keributan antara Kontraktor dengan Jajaran Pengadaan Unit Pelayanan ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.

Kejadian bermula disaat Hairul selaku Kontraktor sekaligus Ketua Asosiasi Gapeksindo Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Niat ingin mengkomfirmasi langsung kepihak ULP mengenai proses hasil Lelang beberapa proyek diantaranya Pembangunan Jalan Desa Banyu Mas ,Desa Purba Mas dan Pemeliharaan jalan Kota Lahat yang dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama,pada saat itu Hairul komfirmasi dengan Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) ULP ,Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) yang bertanggung jawab atas proses tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut disamping Masjid Pemda Lahat berkisar pukul 09.00 Wib yang dilerai oleh beberapa anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Penentuan pemenang lelang tidak Relevan dan tidak berjalan ecara adil sehingga kontraktor lain yang mengikuti proses pelelangan merasa dirugikan “ujar Hairul”.

Salah satu kontraktor Kabupaten Lahat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak mesia ini 25-06-2026 mengatakan Memang dari dahulu sudah kotor permainan disana,Selalu uang yang berbicara jika tidak ada uang maka proyek bisa berpindah tangan.Bahkan mereka yang didalam (ULP) ada yang menjadi pelaksana pekerjaan (Pemborong),sadar ataupun tidak sadar mereka sudah menyalahi PP 53 seorang ASN /PNS menjadi Pemborong.Namun dengan Cara mengakali mereka menggunakan nama CV atau PT atas nama anak atau istrinya, secara logika jika memang mereka menjalankan tugas amanah dan benar. Secara logika kita berpikir dan bisa dikalkulasi berapa gaji ASN/PNS dalam satu bulan,hanya cukup untuk makan dan anak sekolah namun yang terjadi dilingkaran ULP Staf biasapun kekantor menggunakan kendaraan roda empat (4) bahkan ada oknum setiap tahun beli mobil baru atau ganti mobil”tuturnya”.

Baca Juga:  Ali Sofyan: Ada Rampok Berkedok Syariah di BJB Syariah Cabang Depok

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 adalah landasan regulasi yang mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini menetapkan kewajiban, larangan, serta jenis sanksi hukuman disiplin yang berlaku bagi abdi negara.

PNS juga harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara atau instansi, seperti:Menyalahgunakan wewenang.Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan wewenang orang lain.

Kepala Bagian ULP Sekretariat Kabupaten Lahat saat akan dimintai Keterangan oleh awak media ini 25-06-2026 tidak ada ditempat berdasarkan informasi dari Staf sedang mengikuti Diklat diPalembang.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

 

HERI AS & NITA YUPIKA

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Suram Pengelolaan Keuangan Daerah: Utang Belanja BLUD RSUD Prabumulih Membengkak hingga Miliaran
Pemkab Bogor Lalai, Ratusan Rekomendasi BPK Sengaja Dibiarkan?
GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN APBD RAKYAT MENJERIT
Skandal Dana BPJS Bogor Jawa Barat: Terdapat Peserta Meninggal Masih Ditagih Iuran, Pemerintah Dituntut Lakukan Pembersihan Data
BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM
HENTIKAN TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD EMPAT LAWANG TIDAK MENJADI ASET NEGARA 
Skandal Anggaran Kesehatan Kuningan: Miliaran Rupiah Dana BLUD Diduga Disalahgunakan untuk Fasilitas ASN
Petani Binaan RAMBO di Tanjungsari Bogor Sukses Cetak Rekor Panen Padi Organik 8 Ton per Hektar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:07 WIB

DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wajah Suram Pengelolaan Keuangan Daerah: Utang Belanja BLUD RSUD Prabumulih Membengkak hingga Miliaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Bogor Lalai, Ratusan Rekomendasi BPK Sengaja Dibiarkan?

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:02 WIB

Skandal Dana BPJS Bogor Jawa Barat: Terdapat Peserta Meninggal Masih Ditagih Iuran, Pemerintah Dituntut Lakukan Pembersihan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:26 WIB

BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM

Berita Terbaru