GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN APBD RAKYAT MENJERIT

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta, Rambonews.id

Ali sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) menyikapi adanya anggaran perjalanan dinas Berbagai macam Gerombolan pejabat untuk membabat APBD dengan dalih untuk perjalanan dinas . Pasalnya Terdapat Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Rangkap pada Empat SKPD Sebesar Rp165.020.000,00

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) Pelaksanaan Perjalanan Dinas Rangkap/Tumpang Tindih pada Empat SKPD sebesar Rp20.280.000,00 Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota pada empat SKPD menunjukkan bahwa terdapat pelaksanaan perjalanan dinas yang rangkap/tumpang tindih.

Perjalanan dinas tersebut berdasarkan surat tugas untuk kegiatan yang berbeda namun dilaksanakan pada satu hari yang sama sebesar Rp20.280.000,00 dengan rincian pada tabel berikut.

Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah seutuhnya sebesar Rp20.280.000,00 dengan rincian sebagai berikut.

a) Setda sebesar total Rp3.455.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 16 dan 19 Mei 2025;

b) Bapperida sebesar total Rp4.487.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 19 Mei 2025;

c) DPMD sebesar total Rp6.630.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 19 Mei 2025;

d) BKPSDM sebesar total Rp5.708.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 16 Mei 2025

2) Duplikasi Belanja Perjalanan Dinas dengan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Sebesar Rp144.740.000,00 Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pelaksana perjalanan dinas yang meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.

Baca Juga:  KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara menunjukkan bahwa peserta kegiatan telah menerima fasilitas berupa konsumsi dan transportasi dalam paket halfday, fullday, fullboard, dan residence pada Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara.

Selanjutnya, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas diketahui bahwa peserta tersebut juga menerima komponen uang harian secara penuh yang meliputi uang saku, transportasi lokal, dan uang makan.

Dengan demikian terdapat kelebihan pembayaran atas uang harian perjalanan dinas yang rangkap dengan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar Rp144.740.000,00, terdiri dari Setda sebesar Rp116.030.000,00 dan Bapperida sebesar Rp28.710.000,00 dengan rincian pada Lampiran 12 dan 13.

Atas hal tersebut, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pembayaran perjalanan dinas dilaksanakan di masing-masing bidang/bagian, sehingga Bendahara tidak mengetahui realisasi pembayaran di bidang/bagian lain.

Atas permasalahan duplikasi realisasi Belanja Perjalanan Dinas dengan Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah seluruhnya sebesar total Rp144.740.000,00, dengan rincian sebagai berikut.

1) Setda sebesar total Rp116.030.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 16 dan 19 Mei 2025;

2) Bapperida sebesar total Rp28.710.000,00 sesuai STS dan rekening koran tanggal 19 Mei 2025.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Dana BPJS Bogor Jawa Barat: Terdapat Peserta Meninggal Masih Ditagih Iuran, Pemerintah Dituntut Lakukan Pembersihan Data
BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM
HENTIKAN TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD EMPAT LAWANG TIDAK MENJADI ASET NEGARA 
Skandal Anggaran Kesehatan Kuningan: Miliaran Rupiah Dana BLUD Diduga Disalahgunakan untuk Fasilitas ASN
Petani Binaan RAMBO di Tanjungsari Bogor Sukses Cetak Rekor Panen Padi Organik 8 Ton per Hektar
Ada Apa dengan Enam SKPD Papua Barat ? Penganggaran Belanja Dinilai Tidak Relevan
Dinas Perhubungan Purwakarta Diduga Pemboroson Kelebihan Pembayaran Honorarium 
RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:30 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT KAB PURWAKARTA HAMBURKAN APBD RAKYAT MENJERIT

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:02 WIB

Skandal Dana BPJS Bogor Jawa Barat: Terdapat Peserta Meninggal Masih Ditagih Iuran, Pemerintah Dituntut Lakukan Pembersihan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:26 WIB

BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:08 WIB

HENTIKAN TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD EMPAT LAWANG TIDAK MENJADI ASET NEGARA 

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:07 WIB

Petani Binaan RAMBO di Tanjungsari Bogor Sukses Cetak Rekor Panen Padi Organik 8 Ton per Hektar

Berita Terbaru

Headline

BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:26 WIB