Tiga SKPD Cirebon Belanja BBM Belum Memverikasi Bukti Pertanggungjawaban Sebesar Rp52.589.178.445,00

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga SKPD Cirebon Belanja BBM Belum Memverikasi Bukti Pertanggungjawaban Sebesar Rp52.589.178.445,00 

Rambonews.id||Cirebon

Negara tidak boleh mentolerir Praktek Korupsi,Markup ,Belanja BBM, kesalahan dalam administrasi yang tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut,suatu urat nadi pembangunan dan kesejahteraan Rakyat, sehingga setiap rupiah dari uang negara harus di pertanggung jawabkan secara transparan.

Ali Sopyan Wakil Ketua Umum ( IWO I) sangat menyayangi selama ini kebobrokan di tiga SKPD yang tidak di ketahui masyarakat Cirebon dalam pembelanjaan Bahan Bakar Minyak yang begitu besar dan mencapai Sebesar Rp52.589.178.445,00 diduga masuk kantong pribadi .Selasa 18 November 2025

Hal tersebut, terbukti dari hasil temuan BPK RI yang saat ini belum bisa menyajikan Bukti Pertanggungjawaban

Pertanggungjawaban dan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak pada Tiga SKPD Belum Memadai

BPK RI merekomendasikan Bupati Cirebon agar menginstruksikan:

a. Kepala Dishub selaku PA agar:

1) meningkatkan pengawasan pengelolaan Belanja BBM beserta pertanggungjawabannya satuan kerja yang menjadi lingkup tugasnya;

2) memerintahkan seluruh pegawai untuk menyampaikan bukti pertanggungjawaban Belanja BBM yang riil;

3) memerintahkan BP dan BPP memverifikasi ulang bukti pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pembelian BBM sebesar Rp400.842.750,00 untuk menyakini kebenaran formil dan materiil belanja;

b. Kepala DLH selaku PA agar:

1) meningkatkan pengawasan pengelolaan Belanja BBM beserta pertanggungjawabannya satuan kerja yang menjadi lingkup tugasnya;

2) memerintahkan seluruh pegawai untuk menyampaikan bukti pertanggungjawaban Belanja BBM yang riil;

3) memerintahkan BP dan BPP memverifikasi ulang bukti Bupati Cirebon menginstruksikan:

a. Kepala Dishub selaku PA agar:

1) meningkatkan pengawasan pengelolaan Belanja BBM beserta pertanggungjawabannya satuan kerja yang menjadi lingkup tugasnya;

Baca Juga:  Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

2) memerintahkan seluruh pegawai untuk menyampaikan bukti pertanggungjawaban Belanja BBM yang riil;

3) memerintahkan BP dan BPP memverifikasi ulang bukti pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pembelian BBM sebesar Rp400.842.750,00 untuk meyakini kebenaran formil dan materiil belanja;

b. Kepala DLH selaku PA agar:

1) meningkatkan pengawasan pengelolaan Belanja BBM beserta pertanggungjawabannya satuan kerja yang menjadi lingkup tugasnya;

2) memerintahkan seluruh pegawai untuk menyampaikan bukti pertanggungjawaban Belanja BBM yang riil; 60 hari setelah LHP diterima

a. Instruksi Bupati kepada Kepala Dishub, Kepala DLH, Kepala Dinas Damkar, dan Inspektur

b. Instruksi Kepala Dishub, Kepala DLH, dan Kepala Dinas Damkar kepada seluruh pegawai, BP, dan BPP

c. Hasil audit Inspektorat atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pembelian BBM sebesar Rp7.124.315.200,00 pada Dishub, DLH, dan Dinas Damkar dan Bukti Setor Kelebihan pembayaran.

Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan JasaSebesar Rp52.589.178.445,00 BPK merekomendasikan Bupati Cirebon agar menginstruksikan:

a. TAPD lebih cermat dalam melakukan evaluasi dan verifikasi terkait ketepatan jenis belanja atas usulan RKA dan RKAP OPD; dan

b. Kepala OPD terkait lebih cermat dalam melakukan pengendalian dan pelaksanaan penyusunan RKA dan RKAP. Bupati Cirebon menginstruksikan:

a. TAPD lebih cermat dalam melakukan evaluasi dan verifikasi terkait ketepatan jenis belanja atas usulan RKA dan RKAP OPD; dan

b. Kepala OPD terkait lebih cermat dalam melakukan pengendalian dan pelaksanaan penyusunan RKA dan RKAP

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,sekian kalinya ke kantor Kepala Dinas tidak ada di kantor.

Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I,akan melayangkan surat terhadap,KPK RI,Kejagung untuk usut tuntas prihal tersebut

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ambulans Subang Kembali Disorot, Kejari Didesak Usut Peran Pejabat Terkait
Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Berita ini 7 kali dibaca
Tiga SKPD Cirebon Belanja BBM Belum Memverikasi Bukti Pertanggungjawaban Sebesar Rp52.589.178.445,00

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 02:56 WIB

Kasus Ambulans Subang Kembali Disorot, Kejari Didesak Usut Peran Pejabat Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:42 WIB

Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Berita Terbaru