KMP Bongkar Dugaan Skandal Pengadaan Bantuan Rumah di Desa Panyindangan: Proyek Hampir Rp10 M Diduga Direkayasa

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Bongkar Dugaan Skandal Pengadaan Bantuan Rumah di Desa Panyindangan: Proyek Hampir Rp10 M Diduga Direkayasa

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ir. Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) membongkar dugaan skandal serius dalam pengadaan jasa konstruksi proyek Penyediaan Bantuan Rumah bagi Korban Bencana Alam di Desa Panyindangan, Kabupaten Purwakarta, dengan nilai hampir Rp10 miliar, yang patut diduga direkayasa dan dijalankan dengan mengabaikan ketentuan khusus jasa konstruksi.

KMP menilai, proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut bukan sekadar bermasalah secara administratif, melainkan mengindikasikan penyimpangan serius terhadap hukum jasa konstruksi, karena aturan khusus konstruksi diduga sengaja disisihkan demi memenangkan penyedia tertentu.

Namun,“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Ketika proyek konstruksi bernilai hampir Rp10 miliar diserahkan kepada penyedia yang kualifikasinya tidak sebanding, dan aturan khusus konstruksi diabaikan, maka publik patut menduga adanya rekayasa proses,” tegas KMP.

Penyedia Kecil, Proyek Bernilai Raksasa

KMP menemukan kejanggalan mendasar, yakni pekerjaan konstruksi berskala besar justru dimenangkan oleh penyedia berkualifikasi usaha kecil, yang secara normatif tidak sepadan dengan nilai, risiko, dan kompleksitas pekerjaan.

Alih-alih melakukan koreksi atau pembatalan tender, proses pengadaan justru tetap dilanjutkan, bahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.

Sedangkan,Jika aturan dapat ditekuk untuk memenangkan satu pihak, maka ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi dugaan pengkondisian,” lanjut KMP.

KMP Resmi Minta Dokumen ke PPID Distarkim

Sebagai bagian dari langkah transparansi dan kontrol publik, KMP menegaskan bahwa telah secara resmi berkirim surat kepada PPID Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, guna meminta dokumen lengkap pengadaan proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, proses tender, hingga dasar hukum penetapan kualifikasi paket.

Baca Juga:  Kades Bantarjaya akan bersurat kepada BPK RI Jawa Barat Dilaksanakan PT Adi Karya Persero Tbk Atas Dugaan Pembangunan saluran air yang sarat KKN

Permohonan informasi tersebut diajukan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk memastikan apakah proses pengadaan benar-benar dijalankan sesuai hukum atau justru menyimpangan pelanggaran serius.

Hal tersebut,“Kami tempuh jalur resmi dan konstitusional. Dokumen pengadaan harus dibuka ke publik. Dari sanalah akan terlihat apakah proses ini sah atau justru cacat sejak awal,” tegas KMP.

Dalih Regulasi Diduga Dipelintir

Saat publik mempertanyakan keabsahan proses, muncul narasi pembenaran dengan menggunakan ketentuan pengadaan umum, yang diduga tidak relevan untuk jasa konstruksi.

KMP menilai, penggunaan dalih tersebut tidak dapat mengesampingkan ketentuan khusus jasa konstruksi dan justru memperkuat dugaan manipulasi regulasi.

Aturan dipilih-pilih sesuai kepentingan. Ini pola yang kerap muncul dalam skandal pengadaan,” ujar KMP.

Berpotensi Masuk Ranah Tipikor

KMP menegaskan, apabila dugaan ini terbukti, maka rangkaian peristiwa tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, khususnya terkait:

1. penyalahgunaan wewenang,

2. persekongkolan tender,

3. serta potensi kerugian keuangan negara.

Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

KMP menyatakan akan segera melaporkan dugaan skandal ini ke Kejaksaan, dengan melampirkan dokumen, kronologi investigatif, serta bukti permulaan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta proses hukum dibuka secara terang-benderang. Uang rakyat dan bantuan untuk korban bencana tidak boleh dipermainkan,” pungkas Kang ZA, Ketua KMP.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ir. Zaenal Abidin, MP Ketua KMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Berita ini 26 kali dibaca
KMP Bongkar Dugaan Skandal Pengadaan Bantuan Rumah di Desa Panyindangan: Proyek Hampir Rp10 M Diduga Direkayasa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru