Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo*

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo

Rambonews.id||Muara Enim

Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso, Desa Darmo, kembali menunjukkan perkembangan signifikan melalui keberhasilan panen cabai hasil pemanfaatan kohe (kotoran hewan) puyuh sebagai pupuk organik 17 November 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini merupakan bagian dari Program Transformasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) tahun 2025 yang dibina oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sustainability Division.

Ketua Kelompok Puyuh Simpang Karso, Agustian Kholiq, menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh PTBA.

Kami mengucapkan terima kasih atas support PTBA yang telah mendampingi pengembangan usaha ini. Kali ini kami bekerja sama dengan petani cabai untuk memanfaatkan kohe puyuh.

Harapannya, PTBA dapat terus mendampingi kami ke depannya,” jelas pria yang akrab disapa Agus.

Kepala Dusun III Desa Darmo, Rika Hiriansyah, juga mengaku bersyukur karena dengan adanya dukungan dari PTBA maka turut memberikan kemajuan bagi masyarakat sekitar.

Alhamdulillah banyak kemajuan pada masyarakat kami. Keberhasilan demi keberhasilan petani mulai terasa, mulai dari puyuh, semangka, dan sekarang cabai.

Ini sejalan dengan program ketahanan pangan desa. Semoga dukungan ini dapat melahirkan petani-petani mandiri lainnya,” jelas Rika.

*Pemanfaatan Kohe Puyuh Dukung Produktivitas Pertanian Cabai*

Pada musim tanam kali ini, kelompok melakukan penanaman 500 titik tanam cabe rawit merah (cabe setan).

Dengan pemanfaatan pupuk organik dari kohe puyuh, tanaman tumbuh lebih subur dan tahan terhadap serangan hama, sehingga mampu memberikan proyeksi hasil panen yang lebih maksimal.

Dari total titik tanam tersebut, estimasi hasil panen mencapai 0,5 ton yang diperkirakan akan diperoleh dalam 25 kali masa panen bertahap.

Baca Juga:  Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Hasil ini menjadi bukti efektivitas penggunaan pupuk organik serta keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan

*Penandatanganan Kerjasama Penjualan Telur Puyuh*

Selain panen cabai, Kelompok Peternakan Puyuh Simpang Karso Desa Darmo, binaan PT Bukit Asam Tbk melalui Program Transformasi PETI, juga resmi menjalin Perjanjian Kerjasama Penjualan Telur Puyuh dengan Agen Telur Puyuh Yandra Baturaja.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak menyetujui skema jual beli telur puyuh dengan volume pasokan maksimal 1 ton per bulan khusus untuk lokasi yang menjadi ruang lingkup kerjasama.

Volume ini berfungsi sebagai penopang dan penguat pasar, melengkapi tonase yang sudah berjalan dan bersifat tetap di lokasi pemasaran lainnya.

*Komitmen PTBA Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat*

Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh manajemen PTBA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan usaha produktif masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Sustainable Economic, Social, & Environment Department Head PTBA, Mustafa Kamal menuturkan, Program Transformasi PETI merupakan upaya perusahaan untuk memberikan alternatif penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang sebelumnya berpotensi terlibat dalam kegiatan PETI.

Melalui program ini, PTBA berkomitmen menghadirkan pemberdayaan yang terukur, terarah, dan berdampak nyata.

Mustafa menilai, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pasar kelompok binaan sekaligus mengokohkan keberlanjutan usaha produktif masyarakat.

Penambahan volume pasokan telur dalam kerjasama ini bukan hanya memperkuat rantai pemasaran, tetapi juga memastikan kelompok memiliki peluang peningkatan pendapatan yang lebih stabil,” ujar Mustafa Kamal.

Ia menegaskan, PTBA akan terus mendorong terciptanya kekuatan ekonomi baru di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui kolaborasi, pendampingan, dan inovasi berkelanjutan.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id www.ptba.co.id

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eko Prayitno PT Bukit Asam Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TAPD AMBURADUL DIDUGA GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMPROV SUMSEL KORUPTOR BERJEMAAH
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Berita ini 14 kali dibaca
Panen Cabai dan Kerja Sama Bisnis Baru, Bukti Transformasi PETI Berjalan Sukses di Desa Darmo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:02 WIB

TAPD AMBURADUL DIDUGA GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMPROV SUMSEL KORUPTOR BERJEMAAH

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Berita Terbaru