Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai ‘Amnesia’ atas Jejak 300 Ton Timah Hitam

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai ‘Amnesia’ atas Jejak 300 Ton Timah Hitam

Rambonews.id||Serang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang membantah keberadaan 300 ton timah hitam dalam bangkai kapal MV GPO Amethyst di media yang berjudul  *’Eksekusi Bangkai Kapal MV GPO Amethyst Senilai Rp19,5 Miliar, Kejari Serang Tegaskan Tidak Ada 300 Ton Timah Hitam – radarbanten.co.id  justru memantik kecurigaan publik.

Alih-alih memberikan jawaban substantif, pernyataan resmi kejaksaan dianggap sebagai bentuk “pembenaran sepihak” untuk menutup celah atas pertanyaan yang tak kunjung dijawab.

Sedangkan,Plt. Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, sebelumnya mengeklaim kapal senilai Rp19,5 miliar tersebut dalam kondisi kosong.

Namun, klaim ini berbanding terbalik dengan rentetan upaya konfirmasi yang telah dilakukan awak media sejak Desember 2025, yang justru menemui jalan buntu (bungkam).

*Fakta yang Terabaikan: Bungkamnya Penkum Kejati Banten*

 

Terdapat inkonsistensi yang tajam terkait klaim Kejari Serang bahwa media tidak melakukan konfirmasi.

Faktanya, pada 22 Desember 2025, wartawan telah melayangkan empat poin krusial kepada Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Pertanyaan-pertanyaan “tak terjawab” tersebut meliputi:

Hasil Pre-Audit: Mengapa muatan 300 ton timah hitam tidak masuk dalam daftar inventaris sitaan jika pengecekan fisik menyeluruh dilakukan sebelum lelang?

Status Uang Lelang: Apa dasar administratif sehingga dana lelang Rp19,5 miliar diduga masih “parkir” di bank swasta dan belum disetor ke kas negara sebagai PNBP?

Temuan Material Tak Tercantum: Apa langkah pengamanan terhadap temuan material (timah) saat pemotongan kapal, mengingat secara hukum material di luar risalah lelang adalah milik negara?

Pengawasan Lapangan: Siapa petugas pengawas saat proses pemotongan? Mengapa muncul dugaan pembiaran keluarnya timah ke “pasar gelap” di bawah pengawasan instansi penegak hukum?

Baca Juga:  TIPIKOR KAJAGUNG DIMINTA TURUN KE PEMKOT PRABUMULIH TERINDIKASI GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH

Hingga berita ini diturunkan untuk ketiga kalinya, pihak Penkum Kejati Banten tetap membisu.

Ironisnya, klarifikasi justru muncul dari Merryon Hariputra, yang saat ini diketahui merangkap jabatan sebagai Kasi Barang Bukti—posisi yang paling bertanggung jawab atas integritas fisik objek lelang tersebut.

*Kejanggalan Prosedural dan “Pasar Gelap”*

 

Pakar Hukum Maritim menilai, bantahan lisan dari kejaksaan tidak memiliki kekuatan hukum tanpa disertai bukti audit fisik yang melibatkan pihak ketiga.

Kejaksaan tidak bisa hanya memberikan klaim lisan.

Jika dalam data awal atau intelijen pelabuhan terdapat muatan, namun saat eksekusi dinyatakan nihil, ada dua kemungkinan: muatan itu sengaja dihilangkan, atau ada kelalaian fatal dalam pengawasan barang bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketergesaan melakukan lelang tanpa memperjelas status muatan tambahan berisiko merugikan keuangan negara.

Jika timah hitam tersebut benar ada dan keluar ke pasar gelap, ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi potensi tindak pidana korupsi.”

*Desakan Transparansi: Buka BAP ke Publik*

 

Kelompok masyarakat kritis kini mendesak Kejari Serang untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kondisi fisik kapal secara transparan.

Hal ini dianggap krusial untuk membuktikan apakah klaim “nihil” tersebut didasarkan pada fakta lapangan atau sekadar “stempel” untuk memuluskan proses lelang.

Publik butuh data, bukan narasi pertahanan diri. Jika benar kapal itu kosong, tunjukkan berita acara pengecekannya.

Jangan sampai proses penegakan hukum ini justru menjadi celah bagi oknum untuk bermain di wilayah abu-abu muatan kapal,” pungkas sumber tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu jawaban resmi dari Kejati Banten terkait empat poin konfirmasi yang diajukan, guna memastikan aset negara senilai puluhan miliar rupiah ini tidak diselewengkan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejaksaan Negeri Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu
Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan
Berita ini 9 kali dibaca
Dugaan Skandal MV GPO Amethyst: Klarifikasi Kejari Serang Dinilai 'Amnesia' atas Jejak 300 Ton Timah Hitam

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru