Janji tinggal janji duit puluhan milyard wajib jadi sorotan KPK komisi pemberantas korupsi
Rambonews.id||Kab, Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2025 telah berlalu akan tetapi masih meninggalkan duka yang di rasakan kepala desa di kabupaten bekasi yang di mana di tahun itu telah kehilangan bupati tercinta yang saat ini dalam tahanan komisi pemberantas korupsi (KPK) dan anggaran yang konon tidak di potong oleh pemda bekasi tetapi di terhutang kan karena di akhir tahun 2025 kemari kabupaten bekasi kekurangan penghasilan anggaran daerah (PAD ) dan di iming iming akan di bayarkan di awal tahun 2026,namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Di sisi lain saat Rajawali news melakukan investigasi di beberapa desa dan menemui beberapa pegawai desa yang berhasil di wawancarai dan Menyuarakan hal yang sama yaitu berharap anggaran yang belum di bayar oleh pemda Bekasi di akhir tahun kemarin dan honor awal tahun yang di mana telah di rencanakan pembayaran itu di lakukan setiap bulan segera di bayarkan karena kami juga sama punya tanggung jawab kepada bawahan dan keluarga sangat berharap layaknya pegawai lainya bisa menikmati moment hari raya pada tahun ini.
” Saya sangat berharap kepada Bapak PLT Bupati Bekasi tolong pak pikirin kita pegawai desa yang di mana selalu menjadi garda terdepan di hadapan masyarakat untuk membangun dan membawa nama pemerintah dan Bangsa ini untuk bisa selalu berjalan dengan baik
Hak kami keluarkan jangan hanya janji manis yang berakhir kepedihan seperti ini Kita juga manusia bukan robot yang suruh kerja tanpa imbalan yang jelas.
Karena saya yakin ko semua orang kerja bertujuan ingin membuat yang utama keluarga bahagia Bukan kerja untuk cari muka di depan publik “ungkapnya dengan penuh kecewa.
Keluhan Pegawai Desa dan Pegawai ASN,P3K :
Dalam menyuarakan aspirasinya ini,semoga di dengar dan di perhatikan dari Pemerintah Pusat yang terutama Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya, untuk mengambil langkah yang ada di daerah terutama Kab, Bekasi tutupnya
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pegawai Desa, P3K dan Pegawai ASN














